You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Laporan Pelaksanaan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2024

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Pēdējā atjaunināšana janvāris 12, 2026, 02:55 (UTC)
Izveidots janvāris 12, 2026, 02:55 (UTC)