You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Sekolah Inklusi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Dan Pendidikan Tinggi Semua SMA/SMK wajib Menyelenggarakan inklusi

Dati un resursi

Šai datu kopai nav datu

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo
Pēdējā atjaunināšana decembris 11, 2024, 07:20 (UTC)
Izveidots decembris 11, 2024, 07:20 (UTC)