Bank Umum Pemerintah : Bank yang dapat memberikan jasa dalam proses pembayaran. Usaha dari bank umum adalah menghimpun dana masyarakat dalam bentuk goro,depositoberjangka,sertifikat deposito dan tabungan serta menyalurkan kredit.
Bank Umum Pemerintah meliputi BRI,BNI,Bank Mandiri,BPD,BTN,Teras BRI
Bank Umum Swasta meliputi Bank Permata,Bank Syariah Mandiri,bank Cimb Niaga,Bank BRI Syariah,BCA,Bank Mutiara, Rabo Bank,bank Sinarmas
Bank Perkreditan Rakyat : Bank Yang Menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka,tabungan ,atau bentuk lain yang disamakan dengan itu,menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang membutuhkan.BPRdapat menempatkan danannya dalam bentuk sertifikat BI,deposito berjangka, atau tabungan pada bank lain