Luas Kawasan Permukiman Kumuh Menurut Kecamatan Semester II Tahun 2023

Konsep : Pemukiman KumuhDefinisi : Pemukiman kumuh adalah Suatu wilayah yang terdiri dari beberapa tempat tinggal yang biasanya ditandai oleh: a. Banyak rumah tidak layak huni. b. Banyak saluran pembuangan limbah yang macet. c. Penduduk/bangunan sangat padat. d. Banyak penduduk yang buang air besar tidak di jamban. e. Biasanya berada di areal marginal (seperti di tepi sungai, pinggir rel kereta api atau lainnya).Klasifikasi : KecamatanUkuran : Luas;Satuan : HaSumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Data Statistik Nasional

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Ponorogo
최종 업데이트 7월 26, 2024, 19:11 (UTC)
생성됨 7월 26, 2024, 14:13 (UTC)