Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Tahun 2024

reviu adalah penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LKPD oleh Inspektorat untuk memberikan keyakinan terbatas · bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan LKPD telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan LKPD yang berkualitas. Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah selama suatu periode

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Inspektorat Kab. Ponorogo
최종 업데이트 12월 15, 2025, 08:22 (UTC)
생성됨 4월 12, 2025, 03:35 (UTC)