Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

데이터와 리소스

데이터셋에 데이터가 없습니다

추가 정보

필드
저자 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
최종 업데이트 11월 6, 2025, 05:28 (UTC)
생성됨 4월 11, 2025, 12:22 (UTC)