이 데이터셋의 오래된 정보를 보고 있습니다. 현재 버전을 보시려면 여기를 선택하세요.

Persentase SKPD yang menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP Tahun 2021-2024

Berdasarkan  Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengertian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.Evaluasi atas Implementasi SAKIP adalah aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi, dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan untuk tujuan peningkatan akuntabilitas dan Kinerja instansi/unit kerja pemerintah.Adapun komponen SAKIP terdiri dari perencanaan kinerja dengan bobot penilaian 30%, pengukuran kinerja 30%, Pelaporan kinerja 15%, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal 25%. Berikut Persentase SKPD yang menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP

데이터와 리소스

데이터셋에 데이터가 없습니다

추가 정보

필드
저자 Inspektorat Kab. Ponorogo
최종 업데이트 4월 12, 2025, 03:35 (UTC)
생성됨 4월 12, 2025, 03:35 (UTC)