You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Izin Berusaha Melalui OSS Bidang Usaha Restoran Rumah Makan Tahun 2024

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, 👉 Definisi Izin Berusaha adalah:

“Legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha.”(Pasal 1 angka 7 PP No. 5 Tahun 2021)  

OSS adalah Sistem Perizinan Online Terpadu atau yang biasa disebut dengan Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
最終更新 3月 6, 2026, 01:23 (UTC)
作成日 3月 6, 2026, 01:23 (UTC)