Jumlah Ormas yang berbadan hukum 2024

Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk  berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.   Badan Hukum adalah Bentuk pengesahan suatu perusahaan pada waktu pendirian yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang/kementerian terkait yang diperkuat dengan akta.  

データとリソース

このデータセットにはデータがありません

追加情報

フィールド
作成者 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
最終更新 11月 7, 2025, 02:45 (UTC)
作成日 4月 11, 2025, 13:10 (UTC)