You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Sekolah Inklusi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Dan Pendidikan Tinggi Semua SMA/SMK wajib Menyelenggarakan inklusi

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo
最終更新 12月 11, 2024, 07:20 (UTC)
作成日 12月 11, 2024, 07:20 (UTC)