Dokumen Ketetapan Pajak Daerah Tahun 2024

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Ultimo aggiornamento marzo 11, 2026, 03:44 (UTC)
Creato marzo 11, 2026, 03:44 (UTC)