Madrasah Negeri adalah satuan pendidikan formal berbasis Islam yang diselenggarakan dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Dikelompokkan berdasarkan jenjang dan peringkat akreditasi Jumlah madrasah Negeri yang di bedakan berdasarkan akreditasi yang di peroleh madrasah A=unggul, B=Baik, C=Cukup dan Re-akreditasi( belum lolos akreditasi) di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo Tahun 2024.Akreditasi adalah Pengakuan terhadap seseorang atau institusi yang diberikan oleh lembaga yang berwenang berdasarkan syarat kebakuan atau kriteria tertentu.