You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Kasus Penipuan Tahun 2024

Penipuan adalah tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain melalui tipu muslihat, rangkaian kebohongan, penggunaan nama palsu, atau martabat palsu, yang menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang, uang, atau menghapuskan piutang. Dalam definisi yang lebih umum, penipuan adalah segala aktivitas yang mengandalkan tipu daya untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah, sehingga merugikan pihak lain.   

Podaci i Resursi

Ovaj Skup podataka je prazan

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Zadnja izmjena studenoga 6, 2025, 05:39 (UTC)
Kreirаno travnja 11, 2025, 12:23 (UTC)