Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Tahun 2024

reviu adalah penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LKPD oleh Inspektorat untuk memberikan keyakinan terbatas · bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan LKPD telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan LKPD yang berkualitas. Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah selama suatu periode

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Inspektorat Kab. Ponorogo
Zadnja izmjena prosinca 15, 2025, 08:22 (UTC)
Kreirаno travnja 12, 2025, 03:35 (UTC)