Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

נתונים ומשאבים

בסדרת נתונים זו אין נתונים

מידע נוסף

שדה ערך
מחבר Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
עדכון אחרון נובמבר 6, 2025, 05:28 (UTC)
מועד היצירה אפריל 11, 2025, 12:22 (UTC)