You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Data Auditor dan PPUPD Tahun 2019-2024

Jabatan Fungsional Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern. Tugas Jabatan Fungsional Auditor adalah melakukan Pengawasan Intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi PPUPD Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan UrusanPemerintahan Daerah yang selanjutnya disebut PPUPDadalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang,dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenanguntuk melakukan kegiatan pengawasan ataspenyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Inspektorat Kab. Ponorogo
Last Updated نوامبر 4, 2025, 06:36 (UTC)
Created آوریل 12, 2025, 03:32 (UTC)