Bank Umum Pemerintah : Bank yang dapat memberikan jasa dalam proses pembayaran, menghimpun dana masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikasi deposito dan tabungan serta menyalurkan kredit.
Bank Umum Swasta : Meliputi Bank Permata, Bank Syariah Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank BRI Syariah, Bank Central Asia (BCA), Bank Mutiara, Rabo Bank, Bank Sinarmas, dsb
Bank Perkreditan Rakyat : Bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lain yang disamakan dengan itu, menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang membutuhkan