You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Data Auditor dan PPUPD

Jabatan Fungsional Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern. Tugas Jabatan Fungsional Auditor adalah melakukan Pengawasan Intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi PPUPD Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan UrusanPemerintahan Daerah yang selanjutnya disebut PPUPDadalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang,dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenanguntuk melakukan kegiatan pengawasan ataspenyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Egileak Inspektorat Kab. Ponorogo
Azken eguneratzea abendua 15, 2025, 09:12 (UTC)
Sortuta apirila 12, 2025, 03:32 (UTC)