You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Sekolah Inklusi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Dan Pendidikan Tinggi Semua SMA/SMK wajib Menyelenggarakan inklusi

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Egileak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo
Azken eguneratzea abendua 11, 2024, 07:20 (UTC)
Sortuta abendua 11, 2024, 07:20 (UTC)