Konsep : Rumah terkena Bencana AlamDefinisi : Jumlah Rumah terkena bencana alam yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.Klasifikasi : Bencana Alam (Gempa Bumi, Tsunami, Gunung Meletus, Banjir, kekeringan, Angin Topan, Tanah Longsor), KecamatanUkuran : JumlahSatuan : RumahSumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Data Statistik Nasional