Konsep : Rumah terkena bencana alamDefinisi : Jumlah Rumah terkena bencana alam yang diakibatkan oleh peristiwa
atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa
bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah
longsor.Klasifikasi : Bencana Alam (Gempa Bumi, Tsunami, Gunung Meletus, Banjir, kekeringan, Angin Topan, Tanah Longsor), KecamatanUkuran : JumlahSatuan : RumahSumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Data
Statistik Nasional