Jumlah Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa berdasarkan Tema di Kabupaten Ponorogo Tahun 2024

Unjuk rasa adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum yang berkaitan dengan Perda, Perkada, kebijakan Pemerintah, dan kebijakan lainnya yang terkait dengan pemertintah. Kerusuhan massa adalah suatu situasi kacau, rusuh dan kekacauan, yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok massa berupa tindakan anarki yang membahayakan keselamatan jiwa, harta dan benda seperti tindakan kekerasan, pengrusakan fasilitas umum, aset daerah dan rumah ibadah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Data and Resources

This dataset has no data

Additional Info

Field Value
Author Satuan Polisi Pamong Praja
Last Updated July 14, 2025, 07:06 (UTC)
Created April 11, 2025, 14:02 (UTC)