Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

Daten und Ressourcen

Dieser Datensatz hat keine Daten

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Zuletzt aktualisiert November 6, 2025, 05:28 (UTC)
Erstellt April 11, 2025, 12:22 (UTC)