Laporan Hasil Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu

audit/pemeriksaaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah kesimpulan. Sesuai dengan definisinya, jenis audit dapat berupa semua jenis audit selain audit keuangan dan audit operasional. Dengan demikian, termasuk dalam jenis audit tersebut termasuk diantaranya adalah audit  ketaatan, audit fraud dan audit investigatif.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Inspektorat Kab. Ponorogo
Last Updated december 15, 2025, 08:01 (UTC)
Oprettet april 12, 2025, 03:29 (UTC)