You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Nilai Realisasi Investasi PMA Menurut Bidang Usaha Per Kecamatan Tahun 2024

Menurut UU No. 25/2007 (Pasal 1 Ayat 3) PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanamkan modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik sendiri maupun bersama penanam modal dalam negeri.

Data og ressourcer

This dataset has no data

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Last Updated marts 6, 2026, 01:21 (UTC)
Oprettet marts 6, 2026, 01:21 (UTC)