Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

Data a zdroje

Tato datová sada neobsahuje data

Doplňující informace

Pole Hodnota
Autor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Naposledy aktualizováno listopadu 6, 2025, 05:28 (UTC)
Vytvořeno dubna 11, 2025, 12:22 (UTC)