Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

Dada i recursos

Aquest conjunt de dades no té dades

Informació addicional

Camp Valor
Autor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Última actualització de novembre 6, 2025, 05:28 (UTC)
Creat d’abril 11, 2025, 12:22 (UTC)