Jumlah Pedagang (Pedagang Kaki Lima) Tahun 2023-2024

Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pelaku usaha kecil yang melakukan kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa dengan menggunakan sarana usaha sederhana—seperti gerobak, tenda, lapak, atau meja—yang berlokasi di ruang publik, misalnya trotoar, bahu jalan, pasar, atau tempat umum lainnya, baik secara menetap maupun berpindah-pindah.

Podaci i resursi

Ovaj skup podataka je prazan

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro
Zadnja izmjena decembar 9, 2025, 02:49 (UTC)
Kreirano august 5, 2024, 02:47 (UTC)